Toleransi Badan Liga Indonesia (BLI) terhadap pelatih kepala klub-klub peserta Liga Super Indonesia (LSI) 2008-2009 yang belum berlisensi A, seperti hanya sampai pada putaran pertama saja. Pasalnya, melalui surat yang sudah dikirimkannya ke klub-klub peserta LSI 2008-2009, pada putaran kedua nanti, pelatih kepala klub peserta LSI wajib sudah berlisensi A.
Adanya surat yang mewajibkan pelatih kepala klub LSI sudah berlisensi A pada putaran kedua nanti dibenarkan oleh Sekretaris Tim Persib, Yudiana. "Ya, surat dari BLI soal pelatih wajib berlisensi A sudah kita terima. Hanya saja, saya tidak tahu apakah Mas Jaya (Hartono) sudah dinyatakan lulus atau belum," kata Yudiana ketika dihubungi "GM", Selasa (11/11).
Di dalam surat BLI yang dirilis situs resminya, Selasa (11/11) disebutkan, seluruh klub wajib untuk mendaftarkan ulang ke BLI, pelatih kepala berlisensi A yang akan melatih klub LSI pada putaran kedua dengan melampirkan salinan sertifikat kepelatihan, kontrak kerja dan curiculum vitae-nya ke BLI, paling lambat 12 Desember 2008.
Terkait dengan pendaftaran ulang lisensi yang dimiliki pelatih kepalanya, BLI akan mengadakan evaluasi terhadap validitas lisensi klub, terkait lisensi pelatih kepala seluruh klub peserta LSI pada 15 Desember 2008.
Ketika dihubungi "GM", Jaya yang menjelang bergulirnya LSI 2008-2009 sempat mengikuti kursus lisensi A mengaku belum menerima hasil atau sertifikatnya.
Rabu, 12 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)









0 komentar:
Posting Komentar