Pelatih Persib Bandung, Jaya Hartono, tak merasa terancam dengan munculnya Surat Edaran Badan Liga Indonesia (BLI) yang mewajibkan seluruh pelatih kepala klub peserta Liga Super Indonesia (LSI) 2008-2009 berlisensi A pada putaran kedua mendatang. Meski sudah mengikuti kursus kepelatihan lisensi A, menjelang LSI 2008-2009 bergulir, namun sejauh ini Jaya belum menerima hasilnya, apalagi mengantongi sertifikat kelulusannya. Dengan begitu, sertifikat yang sudah dikantongi Jaya masih B.
"Itu (surat edaran BLI, red) hanya menginformasikan kepada pelatih untuk melakukan registrasi. Itu semacam daftar ulang pelatih dengan menyertakan sertifikat, salinan kontrak dan daftar riwayat hidup," kata Jaya usai memimpin sesi latihan pagi anak asuhnya di Stadion Persib, Jln. A. Yani Bandung, Rabu (12/11).
Mengenai adanya keharusan sertifikat kepelatihan yang dilampirkan pada saat daftar ulang itu wajib berlisensi A, mantan pelatih Deltras Sidoarjo itu membenarkannya.
Sementara itu, Direktur Kompetisi BLI, Joko Driyono, melalui stafnya, Darwis menyatakan, kewajiban pelatih kepala klub peserta LSI 2008-2009 sudah mengantongi lisensi A pada putaran kedua itu sudah final.
Kamis, 13 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)









0 komentar:
Posting Komentar