DPRD Kota Bandung mengancam tidak memberikan persetujuan pencairan dana hibah sebesar Rp 12,5 miliar kepada Persib Bandung jika pengurus tidak memberikan laporan penggunaan anggaran sebesar Rp 16,5 miliar yang telah diberikan sebelumnya. DPRD Kota Bandung memberikan batas waktu hingga sidang paripurna DPRD Kota Bandung untuk memberi persetujuan pencairan dana hibah digelar pada Rabu (12/11).
Dana hibah sebesar Rp 12,5 merupakan anggaran tambahan yang diminta Persib dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2008. Dalam naskah hibah yang telah sepakati pengurus, tiap triwulan, Persib diwajibkan melaporkan penggunaan dananya.
"Sampai saat ini, DPRD Kota Bandung belum pernah menerima laporan keuangan penggunaan anggaran dari Persib. Karenanya, tanpa laporan itu, DPRD Kota Bandung tidak akan menyetujui pencairan dana hibah untuk Persib," ancam Ketua Panitia Khusus Dana Hibah DPRD Kota Bandung, Nanang Sugiri di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (11/10).
Menurut Nanang, laporan yang harus diberikan pengurus kepada DPRD Kota Bandung minimal dana yang diberikan pada APBD murni 2008 sebesar Rp 16,5 miliar. Dikatakannya, pengurus Persib harus memberikan laporan secara detail, termasuk belanja pemain yang dilakukan Persib untuk menghadapi Liga Super Indonesia (LSI) 2008-2009 dan Copa Indonesia. "Kita ingin tahu jumlah anggaran sebenarnya untuk mengontrak pemain lokal dan asing," ujarnya.
Diungkapkannya, berdasarkan Permendagri No. 59/2007 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, dana hibah bersifat tidak mengikat, tidak terus-menerus serta digunakan sesuai naskah perjanjian hibah daerah.
Namun jika dipandang sebagai ikon daerah maka dimungkinkan diberikan lagi bantuan hibah. "Jika Persib diangap ikon Kota Bandung, dapat saja diberikan hibah lagi. Tetapi tetap harus melaporkan penggunaannya," jelas Nanang.
Sementara itu, Ketua Harian Panitia Anggaran DPRD Kota Bandung, Lia Nur Hambali mengatakan, keengganan manajemen klub untuk melaporkan penggunaan anggarannya menunjukkan Persib tidak dikelola secara profesional. "Kalau tidak dikelola secara komputerisasi, tunjukkan kepada kami buku kas Persib. Tetapi ternyata mereka tidak dapat menunjukkannya," kata Lia.
Karena itu, Lia berharap Persib dapat dikelola orang-orang yang memiliki kapasitas untuk mengelola klub sepak bola. "Pengurus Persib tidak perlu lagi diisi pejabat birokrat. Tunjuk saja orang prosesional dengan sistem gaji. Biar mereka yang menjalankan kepengurusan," usulnya.
Sudah disusun
Ketika diminta tanggapannya soal ancaman DPRD Kota Bandung itu, Manajer Persib, H. Jaja Soetardja mengatakan, manajemen tim sebenarnya sudah menyusun laporan keuangan yang sudah digunakannya. Hanya saja, ia mengakui, laporan detail penggunaan dana tersebut belum diserahkan kepada manajemen klub.
"Penyusunan laporan keuangan yang sudah digunakan adalah kewajiban kami. Dalam setiap bulannya, kami selalu melakukan pembukuan secara lengkap. Tapi, memang kita baru akan melaporkannya setelah akhir putaran pertama ini, bersamaan dengan pelaksanaan evaluasi kinerja tim secara keseluruhan. Nantinya, laporan setiap bulan akan dibundel dan kita laporkan ke manajemen klub," papar Jaja ketika ditemui wartawan di sela-sela sesi latihan sore Persib di Stadion Persib, Jln. A. Yani Bandung, Selasa (11/11).
Dalam kesempatan itu, Jaja juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan DPRD Kota Bandung yang telah menyetujui dana hibah sebesar Rp 16,5 miliar dan Rp 12,5 miliar pada anggaran perubahan.
Rabu, 12 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)









0 komentar:
Posting Komentar