
Mantan Dirut Bank Jabar dan Banten, Uce K. Suganda, Pemimpin Redaksi HU Pikiran Rakyat, Yoyo S. Adiredja, dan mantan Ketua Kadin Jawa Barat, Iwan Dermawan Hanafi, ditetapkan sebagai pendiri PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB).
Penetapan tersebut, diambil dalam rapat tertutup antara Mandataris Pembentukan Badan Hukum Persib, H. Dada Rosada beserta tim 31 yang berlangsung sekitar 4,5 jam di Pendopo Kota Bandung, Jln. Dalem Kaum Bandung, Kamis (11/12).
"Akhirnya kita menetapkan Uce K. Suganda, Yoyo S. Adiredja, dan Iwan Dermawan Hanafi sebagai pendiri PT PBB. Ketiganya menyatakan kesiapannya untuk menjadi pendiri PT PBB," ujar H. Dada Rosada kepada wartawan, Kamis (11/12).
Setelah menetapkan pendiri, pihaknya akan segera membuat akta PT PBB dan nama ketiga pendirinya, Sabtu (13/12). Menurut rencana Minggu (14/12) atau Senin (15/12), akan didaftarkan ke Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) dan Badan Liga Indonesia (BLI).
"Jadi sebelum tanggal 15 Desember, persyaratan pembentukan PT PBB sudah siap didaftarkan. Mudah-mudahan pengajuan persyaratan PT PBB bisa diterima Depkumham," ungkapnya.
Dalam mendaftarkan PT PBB ke Depkumham, juga akan disertakan modal dasar Rp 1 miliar dan uang yang harus disetorkan Rp 250 juta.
"Untuk modal dasar sebesar Rp 1 miliar, akan kita bicarakan lagi. Sedangkan uang yang disetor harus 25% dari modal dasar," tuturnya.
Kini Dada menyerahkan sepenuhnya kepada pendiri untuk menyusun komisaris dan direksi. "Termasuk mencari saham," katanya.
Sementara itu menurut salah seorang pendiri PT PBB, Yoyo S. Adiredja, pihaknya belum menyusun organisasi komisaris dan direksi. Ditegaskan Yoyo, PT PBB harus terbuka dan bisa mengembangkan bidang usaha yang nantinya memberikan keuntungan bagi Persib Bandung.
"Semua keuntungan yang kita dapat seluruhnya untuk kepentingan Persib Bandung, bukan untuk pribadi," tegasnya.
Jumat, 12 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)









0 komentar:
Posting Komentar