
Keberangkatan Panitia Khusus (Pansus) Anggaran DPRD Kota Bandung ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri) di Jakarta untuk berkonsultasi tentang dana bantuan ke PSSI Kota Bandung/Persib sebesar Rp 6,5 miliar, Rabu (14/1), tidak membuahkan hasil.
Pansus Anggaran DPRD Kota Bandung tidak dapat diterima Depdagri karena kedatangannya mendadak. Sehingga nasib penganggaran sebesar Rp 6,5 miliar untuk PSSI/Persib belum jelas.
"Kita ke Depdagri memang mendadak. Seharusnya ada pemberitahuan 3 hari sebelumnya. Kita mendadak karena waktu yang dimiliki Pansus sempit," ujar anggota Pansus Anggaran DPRD Kota Bandung, Henry Pantas Panggabean, Rabu (14/1).
Kendati demikian, Henry berharap masalah tersebut tetap dapat dikonsultasikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Tujuannya untuk mendapatkan arahan secara pasti tentang aspek hukum pemberian bantuan kepada PSSI Kota Bandung/Persib.
Jika tetap tidak dapat dilakukan, Pansus akan bertemu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum diputuskan. Jika ternyata di TAPD tetap belum dapat diputuskan, akan diserahkan ke Panitia Musyawarah DPRD Kota Bandung.
"Atau jika tetap belum dapat diputuskan, akan ditempuh melalui rapat paripurna," jelasnya. Henry mengatakan, hal itu harus dilakukan agar pemberian bantuan pada Persib tidak menyisakan masalah di kemudian hari.
"Hal itu lebih baik daripada nantinya bermasalah," tutur Henry. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi kembali menegaskan, pemberian bantuan kepada Persib karena mundurnya Liga Super Indonesia hingga 2 bulan. Mundurnya jadwal tersebut berakibat membengkaknya biaya yang bakal dikeluarkan Persib. Sedangkan PT Persib Bandung Bermartabat baru efektif memulai kerjanya pada musim berikutnya.
"Tentu kita tidak ingin Persib terpaksa harus mundur dari LSI hanya karena tidak ada biaya. Lagi pula, pemberian tersebut bukan kepada PT PBB, tetapi kepada badan pengelola Persib," kata Edi.
Kamis, 15 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar