Senin, 10 November 2008

Persib Harus Tetap di Bandung

BANDUNG, TRIBUN - Jika tak ada aral melintang, pekan ini pengurus Persib bakal menggelar pertemuan dengan 35 klub yang berada di bawah naungan Persib. "Pertemuan ini untuk membahas status badan hukum Persib sebagai peserta Liga Super," ungkap Ketua Harian Persib, Edi Siswadi, Sabtu (8/11) malam.

Menurut Edi, sekarang pihaknya belum bisa menentukan badan hukum seperti apa yang akan dipilih Persib. Apakah bentuknya berupa perseroan terbatas (PT) atau yayasan, baru bisa diputuskan setelah digelar pertemuan dengan 35 klub anggota Persib tersebut.

Meski begitu, bagi pengurus Persib, kata Edi, apa pun status badan hukumnya yang terpenting adalah Persib harus tetap berada di Bandung. Untuk itu, nanti harus ada kesepakatan hitam di atas putih yang menegaskan masalah tersebut.

Edi mengkhawatirkan kasus yang menimpa Persijatim terjadi pada Persib jika tidak cermat dalam menentukan status badan hukum. Persijatim kini tinggal kenangan karena telah berubah nama menjadi Sriwijaya FC dan home base-nya pun pindah ke Palembang tidak di Jakarta Timur seperti awal berdirinya Persijatim.

Perubahan status badan hukum ini akan berakibat pada perubahan status kepemilikan. Karena itu, kata Edi, Persib tidak akan tergesa-gesa dalam menentukan masalah ini. "Kita ingin mengkajinya dengan cermat. Masalah ini harus diputuskan dengan cermat dan bijaksana," tandasnya.

Edi optimistis pihaknya bisa merampungkan persoalan status badan hukum ini sebelum tenggat waktu yang ditetapkan Badan Liga Indonesia (BLI). Adapun tenggat waktunya adalah Desember 2008. "Insya Allah, sebelum Desember kita sudah punya badan hukum baru," ujarnya.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik