Rabu, 03 Desember 2008

Empat Nama Calon PT Persib


KENDATI sadar Persib dikejar waktu untuk segera membentuk badan hukum sebelum 15 Desember 2008, namun tidak ada keputusan strategis yang dihasilkan pada pertemuan antara Mandataris Pembentukan Badan Hukum Persib, H. Dada Rosada dengan berbagai elemen yang diundangnya di Pendopo Alun-alun, Jln. Dalem Kaum Bandung, Selasa (2/12). Semua aspek masih dalam tahap kajian dan bahan perdebatan.

Jangankan menetapkan besaran modal dasar, modal disetor atau personalia pengelolaan perusahaan, untuk nama perseroan terbatas (PT) yang akan didirikan pun baru sebatas usulan yang dipilih Dada selaku mandataris.

Padahal, menurut para notaris yang hadir dalam acara tersebut, pengajuan nama PT ke Departemen Hukum dan HAM (Dephukham) ini merupakan langkah awal yang harus segera dilakukan "Saya akan bentuk tim dulu. Kita tidak mau grasu-grusu, karena nanti jadinya tidak matang," kata Dada, usai pertemuan.

Keempat nama calon PT yang sudah muncul dalam pertemuan tersebut, yaitu PT Persib Bandung Bermartabat, PT Persib Maung Bandung, PT Persib Pangeran Biru, dan PT Persib Bandung Raya.

Dalam pertemuan tersebut, sebuah informasi penting juga disampaikan Asisten Manajer Timnas, Ir. H. Chandra Solehan. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Badan Liga Indonesia (BLI), dari 18 klub peserta LSI 2008-2009, Persib merupakan satu dari lima klub yang belum memiliki badan hukum.

"Dari 18 klub peserta, 15 sudah berbadan hukum. Lima tim yang belum adalah Persipura, Persiba, Persik, Persela, dan Persib," kata Chandra.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik